0 %

SBUJK bukan administrasi

Perpanjangan SBUJK Kini Wajib Melampirkan ISO 37001? Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya

Perpanjangan SBUJK  Wajib Melampirkan ISO 37001

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus melakukan penyempurnaan regulasi di sektor jasa konstruksi untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Salah satu persyaratan yang kini menjadi perhatian banyak badan usaha adalah kepemilikan sertifikat ISO 37001 dalam proses perpanjangan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK).

Banyak kontraktor yang baru mengetahui persyaratan ini ketika masa berlaku SBUJK hampir habis. Akibatnya, proses perpanjangan menjadi tertunda karena dokumen pendukung belum lengkap.

Lalu, apakah benar ISO 37001 menjadi persyaratan dalam perpanjangan SBUJK? Apa dasar hukumnya? Simak penjelasan lengkap berikut.


Apa Itu ISO 37001?

ISO 37001:2016 adalah standar internasional mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO).

Standar ini dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan melalui penerapan sistem manajemen yang terdokumentasi dan dapat diaudit.

SO 37001:2016 adalah standar internasional mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Jasa Pengurusan dan pembuatan ISO 37001

Penerapan ISO 37001 menunjukkan bahwa perusahaan memiliki komitmen terhadap:

  • pencegahan praktik suap;
  • transparansi dalam pengambilan keputusan;
  • pengendalian risiko korupsi;
  • kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
  • tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Bagi badan usaha jasa konstruksi, penerapan ISO 37001 menjadi salah satu bentuk peningkatan kredibilitas perusahaan di mata pemerintah, pemberi kerja, maupun mitra bisnis.


Mengapa ISO 37001 Menjadi Persyaratan Perpanjangan SBUJK?

Industri jasa konstruksi merupakan sektor yang memiliki nilai investasi dan pengadaan yang besar. Oleh karena itu, pemerintah mendorong penerapan sistem yang mampu meminimalkan risiko penyimpangan dalam proses bisnis.

Melalui ketentuan yang berlaku pada sertifikasi badan usaha jasa konstruksi, badan usaha yang mengajukan perpanjangan SBUJK perlu memenuhi persyaratan administratif dan teknis, termasuk pemenuhan sistem manajemen tertentu sesuai klasifikasi dan kualifikasi yang diatur.

Penerapan ISO 37001 bertujuan untuk:

  • meningkatkan integritas badan usaha;
  • memperkuat sistem pengendalian internal;
  • mendukung transparansi dalam pelaksanaan proyek;
  • meningkatkan kepercayaan pengguna jasa konstruksi;
  • mendukung implementasi tata kelola perusahaan yang baik.

Dasar Hukum Penerapan ISO 37001 dalam Perpanjangan SBUJK

Kewajiban pemenuhan persyaratan sertifikasi badan usaha mengacu pada regulasi sektor jasa konstruksi yang berlaku, antara lain:

Catatan penting: Kewajiban melampirkan ISO 37001 berlaku sesuai ketentuan pada klasifikasi, kualifikasi, dan persyaratan yang ditetapkan dalam regulasi serta pedoman LSBU yang berlaku. Oleh karena itu, badan usaha perlu memastikan persyaratan yang sesuai dengan bidang usahanya sebelum mengajukan perpanjangan SBUJK.


Badan Usaha Apa Saja yang Perlu Mempersiapkan ISO 37001?

Badan usaha jasa konstruksi yang akan melakukan perpanjangan SBUJK sebaiknya melakukan evaluasi terhadap seluruh dokumen legalitas, termasuk kebutuhan sertifikasi ISO.

Secara umum, dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:

Dokumen Keterangan
NIB Aktif dan sesuai KBLI
Sertifikat Standar OSS Telah terverifikasi sesuai tingkat risiko
SBUJK Akan diperpanjang
SKK Konstruksi Masih berlaku dan sesuai subklasifikasi
ISO 37001 Dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku
Data Pengalaman Proyek yang telah diselesaikan
Data Peralatan Apabila dipersyaratkan
Dokumen Administrasi Akta, NPWP, dan dokumen perusahaan lainnya

Dengan mempersiapkan seluruh dokumen sejak awal, proses perpanjangan dapat berjalan lebih efisien.


Apa Manfaat ISO 37001 bagi Badan Usaha Konstruksi?

Selain mendukung pemenuhan persyaratan sertifikasi, penerapan ISO 37001 juga memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan.

1. Meningkatkan Kepercayaan Klien

Perusahaan yang menerapkan sistem anti penyuapan memiliki nilai tambah di mata pengguna jasa karena menunjukkan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme.

2. Mendukung Kepatuhan Regulasi

ISO 37001 membantu perusahaan menyusun prosedur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga meminimalkan risiko pelanggaran.

3. Mengurangi Risiko Penyimpangan

Melalui pengendalian internal, proses audit, dan evaluasi berkala, perusahaan dapat mengidentifikasi serta mengurangi potensi praktik penyuapan.

4. Meningkatkan Daya Saing

Banyak pengguna jasa, baik pemerintah maupun swasta, lebih percaya kepada perusahaan yang telah menerapkan sistem manajemen sesuai standar internasional.

5. Mendukung Tata Kelola Perusahaan

ISO 37001 mendorong budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab sehingga memperkuat keberlanjutan bisnis.


Apa yang Terjadi Jika ISO 37001 Belum Dipersiapkan?

Apabila badan usaha baru mengurus ISO 37001 ketika masa berlaku SBUJK hampir habis, terdapat risiko proses perpanjangan menjadi lebih lama karena seluruh dokumen pendukung harus diverifikasi terlebih dahulu.

Oleh sebab itu, perusahaan disarankan untuk melakukan evaluasi legalitas beberapa bulan sebelum masa berlaku SBUJK berakhir. Persiapan lebih awal memberikan waktu yang cukup untuk melengkapi dokumen yang diperlukan dan menghindari keterlambatan dalam proses sertifikasi.


Tips Agar Perpanjangan SBUJK Berjalan Lancar

Agar proses perpanjangan tidak mengalami kendala, lakukan beberapa langkah berikut:

  • Periksa masa berlaku SBUJK secara berkala.
  • Pastikan SKK Konstruksi personel masih aktif.
  • Perbarui data perusahaan pada OSS apabila terdapat perubahan.
  • Siapkan sertifikasi ISO sesuai persyaratan yang berlaku.
  • Lengkapi data pengalaman dan data peralatan bila dipersyaratkan.
  • Konsultasikan persyaratan kepada penyedia jasa yang berpengalaman sebelum mengajukan perpanjangan.

Persiapan yang baik akan membantu badan usaha menyelesaikan proses perpanjangan dengan lebih cepat dan meminimalkan risiko revisi dokumen.


Kesimpulan

Perpanjangan SBUJK bukan hanya sekadar memperbarui masa berlaku sertifikat, tetapi juga memastikan bahwa badan usaha tetap memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam regulasi jasa konstruksi.

Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah Penerapan ISO 37001 apabila dipersyaratkan sesuai klasifikasi dan kualifikasi badan usaha. Dengan mempersiapkan dokumen sejak dini, perusahaan dapat memperlancar proses perpanjangan SBUJK, meningkatkan kredibilitas, serta memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional dan berintegritas.


Hubungi Kami

Kami siap membantu kebutuhan legalitas dan sertifikasi perusahaan Anda, meliputi:

✅ Jasa Pembuatan SKK Konstruksi
✅ Jasa Pengurusan SKK Konstruksi
✅ Biro Jasa SKK Konstruksi
✅ Jasa Pembuatan SBUJK
✅ Jasa Perpanjangan SBUJK
✅ Jasa Pengurusan NIB OSS
✅ Jasa Sertifikat Standar OSS
✅ Jasa ISO 9001
✅ Jasa ISO 14001
✅ Jasa ISO 37001

📞 WhatsApp: 085183067454

📧 Email: sales@jasa-sertifikasi.com

💬 Direct Chat: https://wa.link/ctwnkd

🌐 Website: https://jasa-sertifikasi.com


Artikel Terkait


Referensi Resmi

  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta perubahannya.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  • Pedoman dan ketentuan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
  • ISO 37001:2016 – Anti-Bribery Management Systems.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*