1. Pengertian
Tukang Bangunan Gedung Level 2 adalah tenaga kerja konstruksi terampil yang memiliki kemampuan lebih lanjut dibanding Level 1, khususnya dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan gedung secara mandiri sesuai gambar kerja dan instruksi teknis. Sertifikasi ini mengacu pada SKKNI 2014-031 dan menjadi bukti kompetensi resmi bagi tenaga kerja konstruksi di bidang bangunan gedung.
Pemegang SKK Level 2 umumnya dipercaya mengerjakan pekerjaan struktur dan arsitektur dasar dengan kualitas dan ketelitian yang lebih tinggi.

Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi Tukang Bangunan Gedung Level 2 (SKKNI 2014-031)
2. Tabel Informasi & Lingkup Pekerjaan
| Jabatan Kerja | Level | Standar | Lingkup Pekerjaan |
|---|---|---|---|
| Tukang Bangunan Gedung | 2 | SKKNI 2014-031 | – Membaca gambar kerja sederhana – Pekerjaan pasangan bata, batako, dan plesteran lanjutan – Pekerjaan pengecoran struktur sederhana – Perbaikan dan finishing dasar bangunan – Menjaga kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi – Bekerja mandiri dengan pengawasan minimal |
3. Mengapa Harus Memiliki SKK Tukang Bangunan Gedung Level 2?
- Diakui secara resmi oleh LPJK
- Menjadi syarat tenaga bersertifikat pada proyek konstruksi
- Meningkatkan nilai kompetensi dan kepercayaan kontraktor
- Peluang kerja lebih luas dibanding level dasar
- Mendukung persyaratan SBU perusahaan jasa konstruksi
4. Persyaratan Pengurusan SKK Tukang Bangunan Gedung Level 2
- KTP
- NPWP
- Ijazah terakhir
- Pas foto background merah
- Surat pengalaman kerja di proyek bangunan gedung
- Email aktif & nomor WhatsApp
Semua proses dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung.
5. Kesimpulan
SKK Tukang Bangunan Gedung Level 2 merupakan sertifikasi penting bagi tenaga kerja konstruksi yang ingin naik kelas dari pekerja dasar menjadi tenaga terampil. Dengan sertifikat ini, kompetensi kerja diakui secara nasional dan peluang untuk terlibat dalam proyek resmi menjadi lebih besar.
6. Hubungi Kami
📞 085183067454
📧 sales@jasa-sertifikasi.com
💬 WhatsApp: https://wa.link/ctwnkd
🌐 https://jasa-sertifikasi.com
7. Artikel Terkait (klik langsung)
- Tukang Bangunan Gedung Level 1 (SKKNI 2014-031)
- Tukang Cat Bangunan Gedung Level 1 (SKKNI 2016-310)
- Tukang Cat Bangunan Gedung Level 2 (SKKNI 2016-310)
- Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Level 2 (SKKNI 2021-193)
8. Referensi Resmi
- SKKNI 2014-031
- Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021
- LPJK – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
