0 %

1. Pengertian

Tukang Bangunan Gedung Level 1 adalah tenaga kerja konstruksi yang memiliki kompetensi dasar dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan gedung sesuai standar SKKNI 2014-031. Pada level ini, tenaga kerja mampu melakukan pekerjaan konstruksi umum seperti pekerjaan pasangan bata, pengecoran sederhana, perapihan area kerja, serta membantu pekerjaan struktural dan arsitektural di bawah pengawasan mandor atau pelaksana lapangan.

Sertifikasi SKK ini menjadi bukti kompetensi resmi dan merupakan syarat penting untuk bekerja pada proyek konstruksi formal, khususnya proyek pemerintah.

Dapatkan SKK Ahli Utama Teknik Bangunan Gedung resmi dari LPJK & BNSP bersama Swara Konsultan. Proses mudah, cepat, dan legal sesuai SKKNI 2016-192

Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi Tukang Bangunan Gedung Level 1 (SKKNI 2014-031)


2. Tabel Informasi & Lingkup Pekerjaan

Jabatan Kerja Level Standar Lingkup Pekerjaan
Tukang Bangunan Gedung 1 SKKNI 2014-031 – Pekerjaan pasangan bata & batako – Pekerjaan plesteran & acian dasar – Pengecoran sederhana – Pembongkaran ringan – Persiapan alat & bahan – Pembersihan area kerja – Membantu pekerjaan struktur & arsitektur

3. Mengapa Harus Memiliki SKK Tukang Bangunan Gedung?

  • Diakui secara nasional sesuai SKKNI dan LPJK
  • Syarat wajib mengikuti proyek pemerintah dan swasta
  • Meningkatkan peluang kerja bagi tenaga konstruksi pemula
  • Membantu peningkatan keterampilan secara bertahap
  • Memenuhi persyaratan tenaga kerja bersertifikat pada perusahaan konstruksi

4. Persyaratan Pengurusan SKK Tukang Bangunan Gedung Level 1

  • KTP
  • NPWP
  • Ijazah terakhir
  • Pas foto background merah
  • Surat pengalaman kerja (jika ada)
  • Surat keterangan bekerja / proyek (opsional)

Seluruh persyaratan dapat dikirim dalam bentuk soft file.


5. Kesimpulan

SKK Tukang Bangunan Gedung Level 1 merupakan sertifikasi dasar yang sangat penting bagi tenaga kerja konstruksi. Dengan sertifikat ini, pekerja memiliki legitimasi kompetensi yang diakui secara nasional dan peluang kerja yang lebih luas di proyek gedung.


6. Hubungi Kami

📞 085183067454
📧 sales@jasa-sertifikasi.com
💬 WhatsApp: https://wa.link/ctwnkd
🌐 https://jasa-sertifikasi.com


7. Artikel Terkait


8. Referensi Resmi

  • SKKNI 2014-031
  • Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021
  • LPJK – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*