KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PRASARANA DAN SARANA SISTEM PENGOLAHAN LIMBAH PADAT & CAIR
1. Pengertian
SBU BS006 – Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat dan Cair adalah sertifikasi resmi untuk badan usaha yang memiliki kompetensi dalam pembangunan instalasi pengolahan limbah (IPAL), tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), landfill, sistem pengolahan limbah B3, hingga jaringan perpipaan limbah.
KBLI 42203 mencakup pembangunan konstruksi instalasi pengolahan limbah padat dan cair, termasuk fasilitas IPAL domestik, IPAL industri, serta instalasi pemrosesan sampah. SBU ini wajib dimiliki untuk mengikuti tender pemerintahan dan pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan sistem sanitasi.

Jasa Pengurusan SBUJK BS006 Konstruksi Pengolahan Limbah Padat & Cair (KBLI 42203)
2. Tabel Informasi SBU BS006
| Keterangan | Detail |
|---|---|
| Kode LPJK | BS006 |
| Nama SBU | Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat & Cair |
| KBLI | 42203 |
| Lingkup Pekerjaan | Pembangunan IPAL, TPST, landfill, sistem limbah perkotaan & industri, jaringan pipa limbah |
| Wajib SKK | Ya |
| Bidang | Bangunan Sipil |
3. Mengapa Harus Memiliki SBU BS006?
Kepemilikan SBU BS006 memberikan nilai tambah besar bagi perusahaan konstruksi, terutama pada sektor sanitasi dan lingkungan:
- Syarat wajib tender proyek sanitasi, IPAL, pengelolaan limbah, dan infrastruktur lingkungan.
- Meningkatkan kepercayaan pemerintah dan BUMN terhadap kredibilitas perusahaan.
- Memenuhi ketentuan hukum sesuai PP 5/2021 dan regulasi LPJK mengenai sertifikasi badan usaha konstruksi.
- Membuktikan kesiapan perusahaan dalam menangani proyek yang berkaitan dengan limbah padat maupun cair yang membutuhkan standar keselamatan lingkungan tinggi.
- Memperluas peluang kerja sama dengan perusahaan besar dan proyek berskala nasional.
4. Persyaratan Pengurusan SBU BS006
A. Persyaratan Badan Usaha
- NIB OSS RBA
- Akta pendirian & SK Kemenkumham
- NPWP Badan Usaha
- Struktur organisasi
- Bukti domisili kantor (sewa / milik)
B. Persyaratan Tenaga Kerja (SKK)
Wajib memiliki tenaga kerja bersertifikat sesuai subbidang pekerjaan, seperti:
- Ahli Teknik Lingkungan
- Ahli Teknik Sanitasi
- Ahli Teknik Sipil (bidang air/lingkungan)
Jenjang SKK disesuaikan dengan kualifikasi SBU (Kecil / Menengah / Besar).
C. Dokumen Pendukung
- Pengalaman proyek konstruksi limbah (untuk Menengah & Besar)
- Laporan keuangan audit (untuk Menengah & Besar)
- Foto kantor dan papan nama perusahaan
- Portofolio pekerjaan (jika ada)
5. Kesimpulan
SBU BS006 – Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Limbah Padat dan Cair sangat penting bagi perusahaan yang bergerak di sektor lingkungan, sanitasi, dan pengelolaan limbah. Dengan memiliki SBU ini, perusahaan dapat mengikuti tender sanitasi nasional, meningkatkan kredibilitas, dan memenuhi seluruh ketentuan legal dari PUPR dan LPJK.
6. Hubungi Kami
Ingin mengurus SBU BS006 dengan proses cepat, mudah, dan profesional?
📞 No. Telepon: 0851-8306-7454
💬 WhatsApp: https://wa.link/ctwnkd
✉️ Email: sales@jasa-sertifikasi.com
🌐 Website: https://jasa-sertifikasi.com
Kami siap membantu proses dari awal hingga SBU Anda terbit resmi.
7. Artikel Terkait
8. Referensi Resmi
- PP No. 5 Tahun 2021
- Permen PUPR tentang Sertifikasi Badan Usaha
- KBLI 2020 – Kode 42203
- Data LPJK PUPR
