0 %

1. Pengertian

Tukang Pasang Rangka Atap Baja Ringan adalah tenaga kerja konstruksi yang memiliki kompetensi dasar dalam pemasangan rangka atap baja ringan pada bangunan gedung, rumah tinggal, maupun bangunan sederhana lainnya. Sertifikasi ini mengacu pada SKKNI 2016-184 dan menjadi bukti bahwa tenaga kerja telah memenuhi standar kompetensi nasional di bidang pemasangan rangka atap baja ringan.

Pada level ini, tenaga kerja mampu melaksanakan pekerjaan pemasangan sesuai arahan teknis, gambar kerja sederhana, serta standar keselamatan kerja di proyek konstruksi.

 

Dapatkan SKK Ahli Utama Teknik Bangunan Gedung resmi dari LPJK & BNSP bersama Swara Konsultan. Proses mudah, cepat, dan legal sesuai SKKNI 2016-192

Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi


2. Tabel Informasi & Lingkup Pekerjaan

Jabatan Kerja Level Standar Lingkup Pekerjaan
Tukang Pasang Rangka Atap Baja Ringan 1 SKKNI 2016-184 – Persiapan alat & material baja ringan – Pengukuran dan penandaan area kerja – Pemasangan kuda-kuda baja ringan – Pemasangan reng dan kaso baja ringan – Pengencangan sambungan & sekrup – Penerapan K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja)

3. Mengapa Harus Memiliki SKK ?

  • Diakui secara nasional oleh LPJK
  • Wajib untuk tenaga kerja bersertifikat pada proyek resmi
  • Meningkatkan kepercayaan kontraktor dan pemilik proyek
  • Menjadi syarat pemenuhan tenaga ahli perusahaan konstruksi
  • Mengurangi risiko kerja karena standar K3 terpenuhi

4. Persyaratan Pengurusan SKK 

  • KTP
  • NPWP
  • Ijazah terakhir
  • Pas foto background merah
  • Surat pengalaman kerja (jika ada)
  • Email aktif & nomor WhatsApp

Seluruh proses dapat dilakukan secara online, cepat, dan tanpa ribet.


5. Kesimpulan

SKK Tukang Pasang Rangka Atap Baja Ringan Level 1 merupakan sertifikasi penting bagi tenaga kerja konstruksi yang terlibat langsung dalam pekerjaan atap bangunan. Dengan sertifikat ini, tenaga kerja diakui secara resmi dan memiliki peluang kerja yang lebih luas di proyek konstruksi formal.


6. Hubungi Kami

📞 085183067454
📧 sales@jasa-sertifikasi.com
💬 WhatsApp: https://wa.link/ctwnkd
🌐 https://jasa-sertifikasi.com


7. Artikel Terkait (klik langsung)


8. Referensi Resmi

  • SKKNI 2016-184
  • Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021
  • LPJK – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*