1. Pengertian
Ahli Madya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan adalah tenaga profesional konstruksi yang memiliki kompetensi lanjutan dalam merencanakan, mengelola, serta mengendalikan kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan. Posisi ini berada pada Level 8, yang menunjukkan kemampuan lebih tinggi dalam analisis teknis, pengambilan keputusan, serta pengelolaan program pemeliharaan infrastruktur secara menyeluruh.
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) ini mengacu pada SKKNI 2015-112, yang menjadi standar nasional dalam bidang pemeliharaan jalan dan jembatan. Pemegang sertifikat ini memiliki tanggung jawab dalam menyusun strategi pemeliharaan jangka pendek maupun jangka panjang, melakukan evaluasi kondisi infrastruktur, serta memastikan pekerjaan pemeliharaan berjalan sesuai standar mutu dan keselamatan.
Dalam proyek konstruksi maupun pengelolaan aset jalan, Ahli Madya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan berperan penting dalam menjaga kualitas layanan jalan, mengurangi risiko kerusakan berat, serta memperpanjang umur teknis infrastruktur.

Ahli Madya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – SKKNI 2015-112
2. Tabel Informasi SKK Ahli Madya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
| Uraian | Keterangan |
|---|---|
| Jabatan Kerja | Ahli Madya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan |
| Jenjang | Level 8 |
| Klasifikasi | Jalan dan Jembatan |
| Acuan Kompetensi | SKKNI 2015-112 |
| Jenis Sertifikat | SKK Konstruksi (LPJK) |
| Lingkup Pekerjaan | Perencanaan program pemeliharaan, evaluasi kondisi jalan dan jembatan, pengendalian mutu pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pemeliharaan, analisis kerusakan infrastruktur |
3. Mengapa Harus Memiliki SKK Ahli Madya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
Memiliki SKK ini memberikan berbagai manfaat strategis, antara lain:
- Pengakuan kompetensi tingkat menengah–lanjutan secara nasional
- Menjadi syarat penting dalam tender proyek konstruksi
- Mendukung pemenuhan tenaga ahli pada SBUJK
- Menjamin kualitas pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan
- Meningkatkan profesionalisme dan daya saing tenaga kerja
Dengan SKK ini, tenaga ahli dapat dipercaya untuk menangani program pemeliharaan dengan skala lebih besar dan kompleks.
4. Persyaratan Pengurusan SKK Ahli Madya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:
- KTP yang masih berlaku
- NPWP
- Pas foto terbaru
- Ijazah pendidikan terakhir yang relevan
- Surat pengalaman kerja di bidang jalan dan jembatan
- Curriculum Vitae (CV)
- Mengikuti asesmen kompetensi oleh LSP berlisensi BNSP
Seluruh proses sertifikasi mengikuti ketentuan resmi dari LPJK dan BNSP.
5. Kesimpulan
SKK Ahli Madya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Level 8 merupakan sertifikasi kompetensi lanjutan yang sangat penting bagi tenaga profesional di bidang konstruksi jalan. Dengan acuan SKKNI 2015-112, sertifikat ini membuktikan kemampuan dalam mengelola, mengevaluasi, dan mengendalikan kegiatan pemeliharaan infrastruktur secara profesional dan sesuai standar nasional.
6. Hubungi Kami
📞 085183067454
📧 sales@jasa-sertifikasi.com
💬 WhatsApp: https://wa.link/ctwnkd
🌐 https://jasa-sertifikasi.com
7. Artikel Terkait
8. Referensi Resmi
- Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
- SKKNI 2015-112 Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan