Swara Consultan

Tukang Plester Bangunan Gedung Level 2 – SKKNI 2016-307

1. Pengertian

Tukang Plester Bangunan Gedung Level 2 adalah tenaga kerja konstruksi yang memiliki kemampuan lebih lanjut dalam pekerjaan plesteran, mulai dari persiapan material, teknik aplikasi plester, perataan permukaan yang presisi, hingga finishing yang memenuhi standar kualitas. Kompetensi ini mengacu pada SKKNI 2016-307 sebagai acuan resmi standar nasional.

Pada Level 2, tenaga kerja sudah mampu mengerjakan pekerjaan plesteran dengan tingkat kesulitan menengah, serta memahami penerapan K3 secara lebih lengkap.

Dapatkan SKK Ahli Utama Teknik Bangunan Gedung resmi dari LPJK & BNSP bersama Swara Konsultan. Proses mudah, cepat, dan legal sesuai SKKNI 2016-192

SKK Tukang Plester Bangunan Gedung Level 2

 

 

 


2. Tabel Informasi

Jabatan Kerja Level Standar Kompetensi
Tukang Plester Bangunan Gedung Level 2 SKKNI 2016-307

3. Mengapa Harus Memiliki SKK ?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) menjadi kebutuhan wajib bagi tenaga kerja konstruksi. Untuk Level 2, manfaatnya antara lain:


4. Persyaratan Pengurusan SKK 

Dokumen umum yang diperlukan:

Pengurusan dapat dilakukan melalui metode RPL bila sudah memiliki pengalaman kerja yang cukup kuat.


5. Kesimpulan

SKK  merupakan bukti formal kompetensi tenaga kerja dalam pekerjaan plesteran tingkat menengah yang mengacu pada SKKNI 2016-307. Dengan sertifikasi ini, tenaga kerja dapat meningkatkan kepercayaan pemberi kerja, memperluas peluang proyek, dan memastikan hasil pekerjaan yang lebih berkualitas.


6. Hubungi Kami

Ingin mengurus SKK Tukang Plester Bangunan Gedung Level 2 dengan proses mudah dan didampingi hingga terbit?

Silakan hubungi kami:

📞 WhatsApp: 085183067454
📧 Email: sales@jasa-sertifikasi.com
🌐 Website: https://jasa-sertifikasi.com


7. Artikel Terkait


8. Referensi Resmi

 

Exit mobile version