1. Pengertian
Tukang Plester Bangunan Gedung Level 2 adalah tenaga kerja konstruksi yang memiliki kemampuan lebih lanjut dalam pekerjaan plesteran, mulai dari persiapan material, teknik aplikasi plester, perataan permukaan yang presisi, hingga finishing yang memenuhi standar kualitas. Kompetensi ini mengacu pada SKKNI 2016-307 sebagai acuan resmi standar nasional.
Pada Level 2, tenaga kerja sudah mampu mengerjakan pekerjaan plesteran dengan tingkat kesulitan menengah, serta memahami penerapan K3 secara lebih lengkap.

SKK Tukang Plester Bangunan Gedung Level 2
2. Tabel Informasi
| Jabatan Kerja | Level | Standar Kompetensi |
|---|---|---|
| Tukang Plester Bangunan Gedung | Level 2 | SKKNI 2016-307 |
3. Mengapa Harus Memiliki SKK ?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) menjadi kebutuhan wajib bagi tenaga kerja konstruksi. Untuk Level 2, manfaatnya antara lain:
- ✔ Diakui secara resmi oleh LPJK, sesuai standar SKKNI 2016-307.
- ✔ Meningkatkan kesempatan kerja, khususnya pada proyek gedung skala besar.
- ✔ Menjamin kualitas pekerjaan plesteran, baik dari kekuatan, ketebalan, maupun hasil finishing.
- ✔ Membuktikan pengalaman dan jam terbang, karena Level 2 diperuntukkan bagi pekerja yang sudah berpengalaman.
- ✔ Berpeluang naik ke Level 3, sebagai jenjang karier lebih tinggi.
4. Persyaratan Pengurusan SKK
Dokumen umum yang diperlukan:
- KTP
- Ijazah pendidikan terakhir
- Pas foto terbaru
- Bukti pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang plesteran
- Sertifikat pelatihan (opsional)
- Portofolio pekerjaan atau CV lengkap
Pengurusan dapat dilakukan melalui metode RPL bila sudah memiliki pengalaman kerja yang cukup kuat.
5. Kesimpulan
SKK merupakan bukti formal kompetensi tenaga kerja dalam pekerjaan plesteran tingkat menengah yang mengacu pada SKKNI 2016-307. Dengan sertifikasi ini, tenaga kerja dapat meningkatkan kepercayaan pemberi kerja, memperluas peluang proyek, dan memastikan hasil pekerjaan yang lebih berkualitas.
6. Hubungi Kami
Ingin mengurus SKK Tukang Plester Bangunan Gedung Level 2 dengan proses mudah dan didampingi hingga terbit?
Silakan hubungi kami:
📞 WhatsApp: 085183067454
📧 Email: sales@jasa-sertifikasi.com
🌐 Website: https://jasa-sertifikasi.com
7. Artikel Terkait
- Tukang Plester Bangunan Gedung Level 1
- Tukang Cat Bangunan Gedung Level 2
- Pelaksana Lapangan Bangunan Gedung
8. Referensi Resmi
- SKKNI 2016-307 (Tukang Plester)
- Permen PUPR tentang Sertifikasi Kompetensi Konstruksi
- Ketentuan LPJK mengenai standar tenaga kerja konstruksi