Swara Consultan

Tukang Plester Bangunan Gedung Level 1

Tukang Plester Bangunan Gedung Level 1 (SKKNI 2016-307)

1. Pengertian

Tukang Plester Bangunan Gedung Level 1 adalah tenaga kerja konstruksi yang memiliki kemampuan dasar dalam pekerjaan plesteran dinding dan permukaan bangunan sesuai standar SKKNI 2016-307. Pada level ini, tenaga kerja mampu melakukan persiapan bahan, mengaplikasikan adukan plester, meratakan permukaan, serta melakukan pekerjaan finishing sederhana sesuai ketentuan teknis dan K3.

Sertifikasi Level 1 menjadi bukti bahwa pekerja telah memenuhi kompetensi minimal sebagai tukang plester pada proyek bangunan gedung.

 

Dapatkan SKK Ahli Utama Teknik Bangunan Gedung resmi dari LPJK & BNSP bersama Swara Konsultan. Proses mudah, cepat, dan legal sesuai SKKNI 2016-192

Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi Tukang Plester Bangunan Gedung Level 1


2. Tabel Informasi

Jabatan Kerja Level Standar Kompetensi
Tukang Plester Bangunan Gedung Level 1 SKKNI 2016-307

3. Mengapa Harus Memiliki SKK ?

Memiliki SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) sangat penting bagi pekerja plesteran karena:


4. Persyaratan Pengurusan SKK Konstruksi ?

Berikut persyaratan umum untuk mengurus SKK Level 1:

Pengajuan SKK dapat melalui skema RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) jika memiliki pengalaman kerja memadai.


5. Kesimpulan

Sertifikasi Tukang Plester Bangunan Gedung Level 1 menjadi bukti kemampuan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan plesteran dasar sesuai standar SKKNI 2016-307. Memiliki SKK bukan hanya meningkatkan peluang kerja, tetapi juga menjamin pengerjaan proyek yang lebih berkualitas dan aman.


6. Hubungi Kami

Butuh bantuan pengurusan SKK Konstruksi?
Kami siap membantu proses pendaftaran hingga sertifikat terbit.

📞 WhatsApp: 085183067454
📧 Email: sales@jasa-sertifikasi.com
🌐 Website: https://jasa-sertifikasi.com


7. Artikel Terkait

Silakan pilih beberapa artikel terkait berikut untuk dipasang link langsung bila sudah dipublikasikan:


8. Referensi Resmi

 

Exit mobile version