0 %

SKK Klasifikasi Irigasi dan Rawa

1. Pengertian SKK Klasifikasi Irigasi dan Rawa

SKK Klasifikasi Irigasi dan Rawa merupakan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, operasi, dan pemeliharaan infrastruktur irigasi serta pengelolaan kawasan rawa.

Bidang irigasi dan rawa memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan sumber daya air, terutama untuk kebutuhan pertanian, pengendalian tata air, dan pemanfaatan lahan. Pekerjaan pada bidang ini mencakup pembangunan saluran irigasi, perencanaan jaringan pengairan, pemeliharaan bangunan air, pemasangan pintu air, hingga pengelolaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.

Tenaga kerja yang terlibat perlu memiliki kompetensi sesuai jabatan dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi bidang Irigasi dan Rawa menjadi bukti kompetensi yang dapat mendukung profesionalitas tenaga kerja serta pemenuhan persyaratan pada proyek konstruksi yang relevan.

Klasifikasi ini mencakup berbagai jenjang kompetensi, mulai dari Level 2 hingga Level 9, meliputi tenaga pelaksana lapangan, juru pengairan, pengamat irigasi, hingga tenaga ahli perencanaan irigasi dan rawa.

SKK Sub Klasifikasi Irigasi Dan Rawa

SKK Iriggasi, SKK Rawa, SKK Sipil

2. Daftar Subklasifikasi SKK Irigasi dan Rawa

Berikut daftar subklasifikasi jabatan kerja dalam bidang Irigasi dan Rawa berdasarkan data SKKNI dan SKKK yang Anda berikan.

No. Subklasifikasi Jabatan Kerja Jenjang Standar Kompetensi
1 Ahli Muda Perencana Irigasi 7 SKKNI 2013-337
2 Ahli Teknik Perencanaan Irigasi Rawa 9 SKKNI 2015-051
3 Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa 8 SKKNI 2015-051
4 Ahli Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi 9 SKKNI 2015-053
5 Ahli Teknik Rawa 9 SKKNI 2019-169
6 Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi 7 SKKNI 2015-053
7 Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi 8 SKKNI 2015-053
8 Ahli Muda Teknik Rawa 7 SKKNI 2019-169
9 Ahli Madya Teknik Rawa 8 SKKNI 2019-169
10 Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi 4 SKKNI 2013-378
11 Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi Madya 5 SKKNI 2013-378
12 Pelaksana Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi 4 SKKNI 2022-055
13 Pengamat Irigasi 6 SKKK 2022-127
14 Juru Pengairan 4 SKKK 2022-128
15 Pelaksana Pemasangan Pintu Air 6 SKKNI 2009-183
16 Pelaksana Pemasangan Pintu Air Madya 5 SKKNI 2009-183
17 Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi 4 SKKNI 2015-110
18 Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Level 3 3 SKKNI 2015-110
19 Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi Level 3 3 SKKNI 2013-378
20 Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi Level 2 2 SKKNI 2013-378

3. Mengapa Harus Memiliki SKK Irigasi dan Rawa?

Sertifikat Kompetensi Kerja merupakan bukti kompetensi yang penting bagi tenaga kerja konstruksi. Dalam bidang irigasi dan rawa, sertifikasi membantu menunjukkan bahwa tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai jabatan dan skema sertifikasi yang diikuti.

Berikut beberapa manfaat memiliki SKK bidang Irigasi dan Rawa:

  • Memenuhi kebutuhan kompetensi proyek: mendukung persyaratan tenaga kerja apabila proyek mensyaratkan sertifikat sesuai jabatan.
  • Membuktikan kompetensi profesional: menjadi dokumen pendukung yang menunjukkan kompetensi sesuai skema sertifikasi.
  • Meningkatkan peluang kerja: membantu tenaga kerja mempersiapkan dokumen kompetensi untuk proyek pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air.
  • Mendukung kualitas pekerjaan: kompetensi yang sesuai membantu pelaksanaan pekerjaan berdasarkan prosedur, spesifikasi teknis, dan ketentuan keselamatan.
  • Mendukung pengembangan karier: sertifikat dapat melengkapi portofolio profesional tenaga kerja konstruksi.

SKK yang dipilih harus sesuai dengan jabatan kerja, jenjang, pengalaman, dan persyaratan skema yang berlaku. Tidak semua jabatan atau jenjang memiliki persyaratan yang sama.

4. Kelompok Pekerjaan dalam Klasifikasi Irigasi dan Rawa

Subklasifikasi Irigasi dan Rawa dapat dikelompokkan berdasarkan fungsi pekerjaan untuk memudahkan calon peserta menentukan sertifikat yang sesuai.

A. Perencanaan Irigasi

Kelompok ini berhubungan dengan perencanaan teknis sistem irigasi, termasuk jaringan saluran dan infrastruktur pendukungnya.

Jabatan yang termasuk kelompok ini antara lain:

  • Ahli Muda Perencana Irigasi – Level 7.
  • Ahli Teknik Perencanaan Irigasi Rawa – Level 9.
  • Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa – Level 8.

B. Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Kelompok ini berfokus pada perencanaan operasi, pengelolaan, serta pemeliharaan jaringan irigasi agar tetap berfungsi sesuai kebutuhan.

Jabatan yang termasuk kelompok ini antara lain:

  • Ahli Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi – Level 9.
  • Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi – Level 7.
  • Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi – Level 8.
  • Pelaksana Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi – Level 4.
  • Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi – Level 4.
  • Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Level 3 – Level 3.

C. Teknik Rawa

Kelompok teknik rawa berkaitan dengan kompetensi teknis pada perencanaan dan pengelolaan kawasan rawa, termasuk aspek tata air sesuai lingkup pekerjaan.

Jabatan dalam kelompok ini meliputi:

  • Ahli Teknik Rawa – Level 9.
  • Ahli Muda Teknik Rawa – Level 7.
  • Ahli Madya Teknik Rawa – Level 8.

D. Pelaksanaan Saluran Irigasi

Kelompok ini berhubungan dengan pelaksanaan konstruksi saluran irigasi di lapangan, sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, dan prosedur keselamatan.

Jabatan yang termasuk kelompok ini antara lain:

  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi – Level 4.
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi Madya – Level 5.
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi Level 3 – Level 3.
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi Level 2 – Level 2.

E. Pengelolaan Pengairan dan Pintu Air

Kelompok ini berkaitan dengan kegiatan pengamatan kondisi jaringan irigasi, pelayanan pengairan, dan pemasangan pintu air.

Jabatan yang termasuk kelompok ini adalah:

  • Pengamat Irigasi – Level 6.
  • Juru Pengairan – Level 4.
  • Pelaksana Pemasangan Pintu Air – Level 6.
  • Pelaksana Pemasangan Pintu Air Madya – Level 5.

5. Persyaratan Umum Pengurusan SKK Irigasi dan Rawa

Persyaratan sertifikasi bergantung pada jabatan kerja, jenjang, serta skema sertifikasi yang digunakan. Secara umum, dokumen yang perlu dipersiapkan dapat meliputi:

  1. KTP atau identitas diri.
  2. Pas foto sesuai ketentuan sertifikasi.
  3. Ijazah pendidikan sesuai persyaratan skema.
  4. CV atau daftar riwayat hidup.
  5. Dokumen pengalaman kerja apabila dipersyaratkan.
  6. Dokumen pelatihan atau pendukung kompetensi lainnya jika diminta.
  7. Mengikuti asesmen atau uji kompetensi sesuai ketentuan skema.

Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memastikan jabatan, jenjang, kode standar kompetensi, dan dokumen pendukung telah sesuai. Persyaratan untuk tenaga ahli Level 7–9 dapat berbeda dari persyaratan untuk tenaga pelaksana Level 2–6.

6. Prosedur Pengurusan SKK Konstruksi

Secara umum, proses pengurusan SKK konstruksi terdiri atas tahapan berikut:

  1. Konsultasi jabatan dan jenjang: menentukan SKK yang sesuai dengan pekerjaan dan kompetensi calon peserta.
  2. Pemeriksaan dokumen: memeriksa identitas, ijazah, pengalaman, dan dokumen pendukung.
  3. Pendaftaran sertifikasi: mengajukan permohonan melalui jalur sertifikasi yang berlaku.
  4. Asesmen atau uji kompetensi: mengikuti proses penilaian berdasarkan skema yang digunakan.
  5. Verifikasi hasil: memastikan persyaratan dan hasil asesmen telah memenuhi ketentuan.
  6. Penerbitan sertifikat: sertifikat diterbitkan apabila peserta memenuhi persyaratan yang berlaku.

Pemilihan jabatan yang tepat menjadi langkah penting agar proses sertifikasi sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dan dokumen kompetensi yang dimiliki.

7. Kesimpulan

SKK Klasifikasi Irigasi dan Rawa mencakup 20 subklasifikasi berdasarkan daftar yang diberikan, dengan jenjang kompetensi dari Level 2 sampai Level 9. Cakupan pekerjaannya meliputi perencanaan irigasi dan rawa, operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, pelaksanaan saluran irigasi, pengelolaan pengairan, serta pemasangan pintu air.

Memiliki sertifikat yang sesuai dapat mendukung pembuktian kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan proyek konstruksi yang relevan. Sebelum mengajukan sertifikasi, pastikan jabatan, jenjang, kode SKKNI atau SKKK, serta persyaratan dokumen telah diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.

8. Hubungi Kami

📞 085183067454
📧 sales@jasa-sertifikasi.com
💬 WhatsApp: https://wa.link/ctwnkd
🌐 https://jasa-sertifikasi.com

Apabila Anda membutuhkan Jasa Pembuatan SKK Konstruksi bidang Irigasi dan Rawa, tim kami siap membantu mulai dari konsultasi pemilihan jabatan dan jenjang, pemeriksaan dokumen, hingga pendampingan proses asesmen. Kami melayani kebutuhan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di seluruh Indonesia dengan layanan profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pengajuan SKK Anda menjadi lebih mudah dan terarah.

9. Artikel Terkait

10. Referensi Resmi

  • SKKNI 2013-337 – Perencanaan Irigasi.
  • SKKNI 2015-051 – Perencanaan Irigasi Rawa.
  • SKKNI 2015-053 – Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
  • SKKNI 2019-169 – Teknik Rawa.
  • SKKNI 2013-378 – Pekerjaan Saluran Irigasi.
  • SKKNI 2022-055 – Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
  • SKKK 2022-127 – Pengamat Irigasi.
  • SKKK 2022-128 – Juru Pengairan.
  • SKKNI 2009-183 – Pemasangan Pintu Air.
  • SKKNI 2015-110 – Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
  • LPJK – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.

Catatan: Kode dan nama standar kompetensi pada daftar di atas mengikuti data yang Anda berikan. Untuk keperluan publikasi resmi, pastikan kembali nomenklatur jabatan dan standar kompetensinya sesuai dokumen rujukan yang berlaku.