1. Pengertian
Tukang Kayu Level 1 adalah tenaga terampil yang memiliki kompetensi dasar dalam pekerjaan pertukangan kayu, mulai dari pengukuran, pemotongan, perakitan, hingga penyelesaian pekerjaan berbahan kayu untuk konstruksi bangunan gedung.
Level 1 menunjukkan bahwa tenaga tersebut telah memenuhi standar kompetensi minimum berdasarkan SKKNI 2016-635, yang menjadi acuan penilaian pada proses sertifikasi kompetensi kerja bidang kayu.

Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi Tukang Kayu Level 1 – SKKNI 2016-635
2. Tabel Informasi Utama
| Jabatan Kerja | Level | SKKNI |
|---|---|---|
| Tukang Kayu | 1 | SKKNI 2016-635 |
3. Mengapa Harus Memiliki SKK Bidang Tukang Kayu?
✔ Diakui Secara Nasional
SKK berbasis SKKNI 2016-635 membuat tenaga tukang kayu diakui negara melalui LPJK dan Kementerian PUPR.
✔ Memenuhi Persyaratan Proyek
Proyek pemerintah dan swasta saat ini lebih ketat dalam mensyaratkan tenaga bersertifikat.
✔ Meningkatkan Kepercayaan & Profesionalitas
Dengan SKK, kemampuan tenaga kerja tidak diragukan sehingga meningkatkan peluang kerja dan kepercayaan kontraktor.
✔ Mendukung Pengembangan Karier
Tenaga bersertifikat berpeluang naik level (Level 2 atau 3) dan mendapatkan peran lebih penting pada proyek konstruksi.
4. Persyaratan Pengurusan SKK Tukang Kayu Level 1
Untuk mengajukan SKK Tukang Kayu Level 1, berikut dokumen yang diperlukan:
- KTP
- NPWP (opsional)
- Pas foto terbaru
- Ijazah terakhir
- Surat pengalaman kerja (jika diminta asesor)
- Bukti hasil pekerjaan (opsional)
- Formulir permohonan SKK
Semua dokumen akan diverifikasi oleh asesor sebelum dinyatakan Kompeten (K).
5. Kesimpulan
SKK Tukang Kayu Level 1 merupakan sertifikasi dasar bagi tenaga pertukangan kayu di bidang konstruksi gedung. Dengan standar SKKNI 2016-635, tenaga kerja dapat menunjukkan kompetensinya secara profesional dan meningkatkan peluang bekerja di proyek berskala besar maupun kecil. Sertifikasi ini menjadi bukti kemampuan dan kesiapan dalam melaksanakan pekerjaan pertukangan kayu secara benar dan aman.
6. Hubungi Kami
Butuh bantuan pembuatan SKK Tukang Kayu Level 1? Proses mudah & resmi LPJK.
Chat langsung: 085183067454
Email: sales@jasa-sertifikasi.com
Website : jasa-sertifikasi.com
8. Referensi Resmi
- Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
- PP No. 14 Tahun 2021
- SKKNI 2016-635 – Bidang Tukang Kayu
- LPJK – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
