1. Pengertian
Tukang Besi Beton Level 2 adalah tenaga kerja berkompetensi menengah dalam pekerjaan pembesian. Pada level ini, pekerja mampu membaca gambar kerja struktur secara detail, merakit tulangan kompleks, melakukan perhitungan kebutuhan besi, serta memastikan seluruh pekerjaan sesuai standar mutu dan keselamatan konstruksi.
Sertifikasi ini mengacu pada SKKNI 2016-319, yang menjadi standar kompetensi resmi bagi jabatan kerja pembesian struktur.

Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi Tukang Besi Beton Level 2 – SKKNI 2016-319
2. Tabel Informasi Utama
| Jabatan Kerja | Level | SKKNI |
|---|---|---|
| Tukang Besi Beton | 2 | SKKNI 2016-319 |
3. Mengapa Harus Memiliki SKK Bidang Tukang Besi Beton Level 2?
✔ Dibutuhkan untuk Proyek dengan Struktur Kompleks
Level 2 menunjukkan kemampuan teknis yang lebih tinggi, sehingga sangat diperlukan untuk pekerjaan struktur yang memerlukan presisi tinggi.
✔ Meningkatkan Kepercayaan Kontraktor
Tenaga kerja Level 2 dianggap lebih profesional dan siap mengerjakan detail pembesian secara mandiri.
✔ Peluang Jabatan Lebih Baik
Dengan SKK Level 2, pekerja bisa diarahkan menjadi koordinator pembesian atau pengawas lapangan pembesian ringan.
✔ Memenuhi Regulasi Jasa Konstruksi
Sesuai kewajiban dalam UU No. 2 Tahun 2017, seluruh pekerja konstruksi wajib memiliki sertifikasi kompetensi.
4. Persyaratan Pengurusan SKK Tukang Besi Beton Level 2
Dokumen yang harus disiapkan:
- KTP
- NPWP (opsional)
- Pas foto terbaru
- Ijazah terakhir
- Surat pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang pembesian
- Portofolio pekerjaan pembesian
- Formulir pendaftaran SKK
Semua bukti akan diverifikasi oleh asesor sesuai pedoman asesmen LPJK.
5. Kesimpulan
SKK Tukang Besi Beton Level 2 sesuai SKKNI 2016-319 adalah sertifikasi penting bagi tenaga kerja yang ingin meningkatkan kompetensi pembesian. Sertifikat ini menunjukkan kemampuan teknis yang lebih matang, membuka peluang kerja lebih luas, dan memastikan keterlibatan dalam proyek konstruksi sesuai standar nasional.
6. Hubungi Kami
Ingin mengurus SKK Tukang Besi Beton Level 2?
Chat langsung via WhatsApp: 085183067454
Email: sales@jasa-sertifikasi.com
Webiste : jasa-sertifikasi.com
7. Referensi Resmi
- Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
- PP No. 14 Tahun 2021
- SKKNI 2016-319
- LPJK – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi