1. Pengertian
Tukang Bangunan Gedung Level 1 adalah tenaga kerja konstruksi yang memiliki kompetensi dasar dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan gedung sesuai standar SKKNI 2014-031. Pada level ini, tenaga kerja mampu melakukan pekerjaan konstruksi umum seperti pekerjaan pasangan bata, pengecoran sederhana, perapihan area kerja, serta membantu pekerjaan struktural dan arsitektural di bawah pengawasan mandor atau pelaksana lapangan.
Sertifikasi SKK ini menjadi bukti kompetensi resmi dan merupakan syarat penting untuk bekerja pada proyek konstruksi formal, khususnya proyek pemerintah.

Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi Tukang Bangunan Gedung Level 1 (SKKNI 2014-031)
2. Tabel Informasi & Lingkup Pekerjaan
| Jabatan Kerja | Level | Standar | Lingkup Pekerjaan |
|---|---|---|---|
| Tukang Bangunan Gedung | 1 | SKKNI 2014-031 | – Pekerjaan pasangan bata & batako – Pekerjaan plesteran & acian dasar – Pengecoran sederhana – Pembongkaran ringan – Persiapan alat & bahan – Pembersihan area kerja – Membantu pekerjaan struktur & arsitektur |
3. Mengapa Harus Memiliki SKK Tukang Bangunan Gedung?
- Diakui secara nasional sesuai SKKNI dan LPJK
- Syarat wajib mengikuti proyek pemerintah dan swasta
- Meningkatkan peluang kerja bagi tenaga konstruksi pemula
- Membantu peningkatan keterampilan secara bertahap
- Memenuhi persyaratan tenaga kerja bersertifikat pada perusahaan konstruksi
4. Persyaratan Pengurusan SKK Tukang Bangunan Gedung Level 1
- KTP
- NPWP
- Ijazah terakhir
- Pas foto background merah
- Surat pengalaman kerja (jika ada)
- Surat keterangan bekerja / proyek (opsional)
Seluruh persyaratan dapat dikirim dalam bentuk soft file.
5. Kesimpulan
SKK Tukang Bangunan Gedung Level 1 merupakan sertifikasi dasar yang sangat penting bagi tenaga kerja konstruksi. Dengan sertifikat ini, pekerja memiliki legitimasi kompetensi yang diakui secara nasional dan peluang kerja yang lebih luas di proyek gedung.
6. Hubungi Kami
📞 085183067454
📧 sales@jasa-sertifikasi.com
💬 WhatsApp: https://wa.link/ctwnkd
🌐 https://jasa-sertifikasi.com
7. Artikel Terkait
- Tukang Cat Bangunan Gedung Level 1 (SKKNI 2016-310)
- Tukang Cat Bangunan Gedung Level 2 (SKKNI 2016-310)
- Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Level 2 (SKKNI 2021-193)
- Juru Gambar Bangunan Gedung Level 2 (SKKNI 2021-033)
8. Referensi Resmi
- SKKNI 2014-031
- Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021
- LPJK – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi