Banyak perusahaan jasa konstruksi merasa sudah aman setelah memiliki SKK Konstruksi dan SBUJK. Padahal, sejak diterapkannya sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA), legalitas usaha tidak hanya berhenti pada sertifikasi tenaga ahli dan badan usaha.
Saat ini, badan usaha yang memiliki KBLI dengan tingkat Risiko Menengah Tinggi wajib memastikan bahwa Sertifikat Standar OSS telah diverifikasi oleh instansi berwenang. Jika tidak, legalitas usaha dianggap belum lengkap meskipun perusahaan sudah memiliki SKK dan SBUJK yang aktif.
Inilah yang masih sering terlewat oleh banyak kontraktor di Indonesia.
Apa Itu KBLI Risiko Menengah Tinggi?
Dalam sistem OSS RBA, setiap kegiatan usaha diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko:
- Risiko Rendah
- Risiko Menengah Rendah
- Risiko Menengah Tinggi
- Risiko Tinggi
Untuk kegiatan usaha dengan kategori Risiko Menengah Tinggi, pelaku usaha wajib:
✔ Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)
✔ Memiliki Sertifikat Standar
✔ Melakukan verifikasi atau pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan instansi teknis
Artinya, penerbitan NIB saja belum cukup untuk menjalankan kegiatan usaha secara penuh.
Banyak Kontraktor Salah Paham Soal OSS
Masih banyak perusahaan yang beranggapan:
“NIB sudah terbit, berarti izin usaha sudah selesai.”
Padahal faktanya tidak selalu demikian.
Untuk banyak KBLI jasa konstruksi dan bidang usaha pendukung lainnya, OSS akan menerbitkan Sertifikat Standar dengan status belum terverifikasi sampai seluruh persyaratan dipenuhi.
Selama status tersebut belum berubah menjadi efektif atau terverifikasi, perusahaan berpotensi mengalami kendala saat:
- Mengikuti tender
- Verifikasi vendor
- Audit legalitas perusahaan
- Pengajuan kerja sama dengan BUMN
- Pengajuan proyek pemerintah
SKK dan SBUJK Tetap Wajib, Tetapi Belum Lengkap
Dalam sektor konstruksi, terdapat tiga komponen utama yang harus berjalan bersamaan:
1. SKK Konstruksi
SKK berfungsi sebagai bukti kompetensi tenaga ahli atau tenaga terampil, dan digunakan untuk :
- Pengajuan SBUJK
- Persyaratan tenaga ahli proyek
- Persyaratan tender
2. SBUJK
SBUJK merupakan bukti kompetensi badan usaha jasa konstruksi.
Fungsinya:
- Legalitas badan usaha konstruksi
- Persyaratan tender
- Verifikasi perusahaan
3. Sertifikat Standar OSS
Sertifikat Standar memastikan bahwa kegiatan usaha telah memenuhi standar operasional sesuai tingkat risiko usaha yang ditetapkan pemerintah.
Ketiga dokumen tersebut harus saling melengkapi.

Sertifikat Standar Konstruksi yang sudah terverifikasi
Risiko Jika Sertifikat Standar Belum Terverifikasi
Banyak perusahaan baru mengetahui masalah ini ketika proses tender atau audit sedang berlangsung.
Risiko yang sering terjadi antara lain:
❌ Verifikasi vendor ditolak
❌ Tender gagal secara administrasi
❌ Kontrak pekerjaan tertunda
❌ Legalitas perusahaan dianggap belum lengkap
❌ Pengajuan izin lanjutan terhambat
Padahal seluruh masalah tersebut dapat dicegah sejak awal melalui pengecekan OSS secara berkala.
KBLI Harus Sesuai Dengan Kegiatan Usaha
Selain Sertifikat Standar, perusahaan juga harus memastikan bahwa KBLI yang digunakan benar-benar sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Saat ini pemerintah terus melakukan penyempurnaan klasifikasi usaha, termasuk penyesuaian menuju KBLI 2025.
Karena itu penting untuk melakukan evaluasi terhadap:
✔ Kesesuaian KBLI
✔ Status Sertifikat Standar
✔ Data OSS perusahaan
✔ Legalitas pendukung lainnya
Langkah yang Harus Dilakukan Kontraktor
Sebelum mengikuti tender atau mengembangkan usaha, pastikan:
-
Legalitas Dasar
-
- NIB aktif
- Akta perusahaan sesuai
- NPWP aktif
-
Legalitas Konstruksi
-
Legalitas OSS
-
- KBLI sesuai kegiatan usaha
- Sertifikat Standar telah diverifikasi
- Data OSS sinkron
Dengan legalitas yang lengkap, perusahaan akan lebih siap menghadapi persaingan proyek dan proses verifikasi yang semakin ketat.
Kesimpulan
Saat ini SKK Konstruksi dan SBUJK saja tidak cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban legalitas usaha.
Bagi perusahaan yang memiliki KBLI Risiko Menengah Tinggi, keberadaan Sertifikat Standar OSS yang telah terverifikasi menjadi bagian penting dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko.
Karena itu, pastikan perusahaan Anda tidak hanya fokus pada SKK dan SBUJK, tetapi juga melakukan pengecekan terhadap NIB, KBLI, dan status Sertifikat Standar agar legalitas usaha benar-benar lengkap dan siap digunakan untuk berbagai kebutuhan bisnis.
Hubungi Kami
Swara Konsultan Sebagai Jasa Verifikasi Sertifikat Standar Konstruksi perusahaan Anda :
📞 WhatsApp: 085183067454
📧 Email: sales@jasa-sertifikasi.com
🌐 Website: https://jasa-sertifikasi.com
Artikel Terkait
- https://jasa-sertifikasi.com/skk/
- https://jasa-sertifikasi.com/sbujk/
- https://jasa-sertifikasi.com/iso/
Referensi Resmi
- OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach)
- Kementerian Investasi/BKPM
- LPJK
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko