1. Pengertian
Perkerasan Berbutir adalah pekerjaan konstruksi khusus yang menggunakan material agregat atau butiran tanpa bahan pengikat (seperti semen atau aspal) sebagai lapisan struktur jalan. Dalam klasifikasi LPJK, pekerjaan ini masuk ke dalam Konstruksi Khusus dengan Kode KK009 dan KBLI 43909.
Perkerasan berbutir umumnya digunakan sebagai:
- Lapis pondasi bawah (LPB)
- Lapis pondasi atas (LPA)
- Jalan akses sementara
- Jalan pedesaan dan perkebunan
- Lapisan dasar sebelum perkerasan aspal atau beton
Jenis perkerasan ini mengandalkan kepadatan dan gradasi material untuk menahan beban lalu lintas.
ย

Jasa Pengurusan SBUJK Perkerasan Berbutir (KK009) KBLI 43909
2. Tabel Klasifikasi Pekerjaan
| Uraian | Keterangan |
|---|---|
| Klasifikasi | Konstruksi Khusus |
| Subklasifikasi | Perkerasan Berbutir |
| Kode LPJK | KK009 |
| KBLI | 43909 |
| Jenis Sertifikat | SBUJK |
| Ruang Lingkup | Pekerjaan perkerasan berbasis agregat |
3. Mengapa Harus Memiliki SBUJK KK009?
Memiliki SBUJK Perkerasan Berbutir (KK009) merupakan syarat wajib bagi badan usaha yang ingin mengerjakan proyek jalan dengan struktur perkerasan agregat, baik sebagai lapisan utama maupun pendukung.
Alasan penting memiliki SBUJK KK009 antara lain:
- Kesesuaian klasifikasi proyek
Proyek perkerasan berbutir wajib ditangani oleh badan usaha dengan subklasifikasi yang tepat. - Menjamin mutu dan ketahanan jalan
Kesalahan pada pekerjaan agregat akan berdampak pada lapisan di atasnya. - Meningkatkan kredibilitas badan usaha
Terutama dalam proyek infrastruktur jalan dan kawasan. - Memenuhi ketentuan LPJK
Sesuai regulasi jasa konstruksi nasional.
4. Persyaratan Pembuatan SBUJK KK009
Untuk memperoleh SBUJK Perkerasan Berbutir, badan usaha harus memenuhi persyaratan berikut:
A. Legalitas Badan Usaha
- Akta pendirian dan perubahan terakhir
- SK Kemenkumham
- NPWP badan usaha
- NIB OSS RBA
B. Administrasi Perusahaan
- Domisili usaha
- Struktur organisasi
- Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
C. Tenaga Kerja Konstruksi
- Tenaga ahli atau terampil
- Memiliki SKK Konstruksi yang relevan dengan pekerjaan jalan dan perkerasan
D. Pengalaman Pekerjaan
- Riwayat pekerjaan perkerasan berbutir (jika tersedia)
- Kontrak kerja dan BAST sebagai pendukung
5. Kesimpulan
Perkerasan Berbutir (KK009) merupakan elemen fundamental dalam konstruksi khusus, khususnya pembangunan struktur jalan yang kuat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, badan usaha yang mengerjakan pekerjaan ini wajib memiliki SBUJK KK009 dengan KBLI 43909.
Dengan sertifikasi yang tepat, badan usaha dapat mengikuti proyek secara legal dan meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan infrastruktur.
6. Hubungi Kami
Ingin pembuatan SBUJK KK009 yang cepat, resmi, dan tanpa ribet?
๐ WhatsApp: 085183067454
๐ Website: https://jasa-sertifikasi.com
๐ง Email: sales@jasa-sertifikasi.com
Kami siap membantu pembuatan SBUJK Konstruksi Khusus sesuai ketentuan LPJK terbaru.
7. Referensi Resmi
- Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)
- OSS RBA โ KBLI 43909
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi